F
oto Bung Karno(Soekarno) bersama John F Kennedy dan William Vouker, Dan sebuah ‘Diagram’ serta selembar bukti perjanjian .”The Green Hilton Memorial Agreement”.
Dan masih sah berlaku hingga kini. Ini merupakan sebuah perjanjian dan
karya besar bagi , Indonesia dan Amerika Syarikat. Sebuah konspirasi
besar manusia di planet bumi ini.
Editor by Wilhelmina
“Considering this statement, which was written and
signed in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in
1965 all the ownership, then the following total volumes were just
obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus
kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat
penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Syarikat John F.
Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Ini salah satu halaman penting
dalam dokumen lengkap The Green Hilton Memorial Agreement. Ada kecocokan
tarikh penandatangannya dengan Diagram tersebut.
Banyak
Observer (pemerhati) Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama
“The Green Hilton Agreement” itu
sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah
sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume
batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari
17 paket sebanyak
57.150 tan lebih emas murni.
Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rakan
terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh
imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali. Tetapi perjanjian yang
ditanda-tangani itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan
pengembaliannya. Sebab Negeri Uncle Sam itu mengambilnya sebagai harta
pampasan
Perang Dunia I dan II. Konon cerita, harta itu
dibawa ke Belanda dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan
Germany, maka Germany memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam
Perang Dunia keDua, Germany kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu
ber-letterhead- letter Burung Garuda bertinta emas
di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pemerhati
Amerika. Yang ikut serta men-sain dalam perjanjian itu tertera
John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Syarikat dan
William Vouker yang berstem “
The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soerkarno dan Soewarno berstem “
Switzerland of Suisse.”
Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak
menggunakan stemp Republik Indonesia. Pertanyaan itu sempat terjawab,
bahwa beliau khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia
yang korup, kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi Kolateral(
collateral or warranty)
Ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung
selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan
kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa
Amerika kaya kerana dijamin harta rakyat Indonesia. Bahkan ada yang
mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, kerana harta
itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan
harta rakyat Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian
kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963.
Asal Mula Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat
yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan
tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara
materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya.
Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang
ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat
yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya,
dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan
teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa
negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas
tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang
lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta
menguasai teknologi. Kerana teknologi Informasi sedang menanti di zaman
akan datang.
Elders Mason yang bekerja di
Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari
Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh
Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan
Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan
pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan
menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai
kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh
setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara
menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah
kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan
diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program
kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima
Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara
yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa
itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga
Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan
Beijing yang “
in fact” adalah musuh Amerika.
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa
kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir
Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana
mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para
Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.
Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan
kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari
negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para
Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut
kepada Presiden Amerika Syarikat John F.Kennedy (JFK).
ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok
aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah,
sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno
melalui Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas
milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi juga pada bangsa China dan Philipina. Kerana
itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan
Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika
Syarikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan
Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum
menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, diperlukan
kesabaran yang tinggi, kerana bukan saja berhadapan dengan negara besar
seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi
bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah
Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak
emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…
Soekarno Ditamatkan Karier Politiknya Oleh Amerika.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi
karier politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempoh
The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama
Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang
PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa dibicarakan
seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut pertuturan mereka kepada pers,
ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan
harta nenek moyang rakyat Indonesia itu di luar negeri. Yang terlacak
kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi
kekayaan yang menjadi dasar perjanjian
The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, kerana kedua orang yang menandatangani perjanjian itu sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno
mendapatkan pengakuan bahwa status koloteral tersebut bersifat sewa
(leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar
2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama
The Heritage Foundation
yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas
restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan. Namun kerana Bung Karno “sudah
tiada” (wallahuallam), maka yang ditunggu adalah orang yang diberi
kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya pernah memberikan
kewenangan pada satu orang saja di dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan
inilah yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang dimaksudkan
adalah Satria Piningit yang kemudian disakralkan( sacred-disucikan) ,
utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal ini masih perlu
penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah
tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total
jumlah batangan emasnya 57.150 tan, maka selama 34 tahun hasil biaya
sewanya saja sudah setera 48.577 tan emas. Artinya kekayaan itu sudah
menjadi dua kali libat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau
setara dengan USD 3,2 Trilyun.
Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam account khusus
itu jauh lebih besar dari itu. Sebab account khusus itu tidak dapat
tersentuh oleh Otoriti keuangan dunia manapun, termasuk pajak. Kerana
nya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada account
khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha sukses
properti Amerika, Raja Maroko, Raja Jordania, Turki, termasuk beberapa
pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge Soros.
Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk
mencairkan account khusus ini sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah meloby beberapa orang Indonesia untuk dapat
membantu mencairkan dana mereka di pada account ini, tetapi tidak
berhasil. Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah
berkeliling Pulau Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang
diberi mandat oleh Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua
ini diberi batas waktu oleh rakan-rakan mereka untuk mencairkan uang
tersebut paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan account khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998
menurut investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil.
Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat. Dan kini puluhan hingga
ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat
mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang tua. Hebatnya lagi,
cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia,
dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan
dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Ada yang mengaku anak
Soekarno. lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi
kini telah berubah menjadi muda. Wow.!
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah
memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno
ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama sipulan pun.
Sebab setelah 1963 itu, owner harta rakyat Indonesia menjadi tunggal,
ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register
World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian
dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan
surat-surat berharga atas nama orang Indonesia. Pokoknya siapapun, asal
orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga
dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12
lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank
Guaranty dan lainnya. Nilainya pun fantastik. rata-rata diatas USD 500
juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 billion.
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan
mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut
dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan
memberikan bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan
cara memasang Window Time untuk sekadar berbicara sesama Bank Officer
jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Biasanya dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan
Rooling Program atau Privcate Placement yang bertempo waktu transaksi
hingga 10 bulan dengan High Yeild berkisar antara 100 s/d 600 % setahun.
Uangnya hanya bisa dicairkan untuk projek kemanusiaan. Makanya, ketika
terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia,
maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya,
setiap orang Indonesia yang merasa nama tercantum dalam dokumen itu,
masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Kerana memang hanya permainan
banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset
yang terdapat dalam account khusus itu
.
Melihat kes ini, tak heran bila banyak pemimpin Indonesia termasuk
media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang
mengaku punya harta banyak, billion dollar Amerika Syarikat. Dan itulah
pula berita yang banya menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu
sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus
ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni,
tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika
harta ini benar-benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Presiden Indonesia SBY ikut serta dalam
pertemuan G20 April silam. Kera na Presiden SBY tidak pernah percaya,
atau mungkin ada hal lain yang kita belum tahu, maka SBY ikut serta
menandatangani rekomendasi G20. Padahal tandatangan SBY dalam sebuah
memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoriti keuangan dunia
untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang
diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa,
kerana isi memorandum itu adalah seakan memberikan
authority kepada
lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber
pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam
sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank
mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka
disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga
authority
keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi
pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan
ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari
Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan
SBY diperlihat dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat
dan bangsa Indonesia. Barangkali inilah “dosa SBY” dan dosa kita semua
yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan
kita sepakat untuk fahami akan hal ini, setidaknya ada usaha
diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada
pertanyan ; Sebodoh itukah bangsa Indonesia?