Blogroll

Berburu Senja dari Atap Pencakar Langit  

Jual Tanah 1 Ha di Gubug

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQGOzSfaA_wtDuQJw4o0gkEP5hXnPF6_eYgrlWHFVgHlUoH7wlvDijual Tanah Seluas 1 Ha
Lokasi Desa Gubug Purwodadi Grobogan
Sebelah kanan Kaplingan
Belakang Sawah 
Sebelah Kiri Sawah
Sebelah Depan Jalan Semarang - Purwodadi
Harga Rp. 300.000,- / m 2
Hubungi : 085641841400

Di Cari Tanah Dan Rumah di Jl. Sudirman Kudus

Dibeli Dengan Harga TinggiRumah atau Tanah di Jl. Sudirman Kudus Hubungi : Ibu Iin 
di 081225054007

Teh Celup Herbal Kulit Manggis



Komposisi :
- Kulit Manggis (Gracinia Mangostana)
- Daun Teh (Camelia Sinensis)

Aturan Pakai :
Diminum 2 x sehari pagi dan sore hari

Cara menyajikan :
- Masukkan 1 kantong teh celup kulit manggis ke dalam gelas atau cangkir
- Tuangkan air mendidih ke dalamnya
- Diamkan beberapa saat sampai diperoleh warna, kepekatan dan aroma yang mantap
- Aduk perlahan lalu angkat kantong teh celup kulit manggis dengan sendok
- Tambahkan gula sesuai selera
- Kesegaran rasa dan manfaat teh celup kulit manggis siap dinikmati

Teh Celup Kulit Manggis (Membantu Meningkatkan Kekebalan Tubuh Terhadap Penyakit)
Teh celup kulit buah manggis adalah teh celup alami yang terbuat dari kulit buah manggis (Gracinia Mangostana L.). Diolah secara higienis dan disajikan secara praktis dalam kantong celup sehingga memberikan cita rasa khas dan manfaat kulit buah manggis.
Kulit manggis sendiri telah dikenal memiliki beragam manfaat bagi kesehatan tubuh diantaranya meningkatkan kekebalan tubuh, menurunkan darah tinggi, mengatasi radikal bebas, dan menurunkan kolesterol serta membantu mengobati kanker.
minum teh anda dengan teh celup dari kulit buah manggis (Gracinia Mangostana


Harga Satuan :
Rp 20,000,- / Box (PER BOX ISI 20 )
(Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim)

Terima pembelian secara grosir minimal order 50box ataupun eceran minimal order 2box. Kawasan KUDUS bisa antar ketempat dan bayar ditempat khusus pembelian grosir.
Hubungi : 085229523438


Jual Kijang LGX 2003 Orisinel


 Jual Kijang LGX 2003 
Warna Wulu Ketek
Barang Istimewa
AC Dingin
Ban 80%
Siap Luar Kota
Peminat Hubungi M. Nurul Huda di 081325695275

 Jual Kijang LGX 2003 
Warna Wulu Ketek
Barang Istimewa
AC Dingin
Ban 80%
Siap Luar Kota
Peminat Hubungi M. Nurul Huda di 081325695275

Dijual Xenia LX 2007 Metalik Putih

Dijual Xenia LX 2007 Metalik Putih
Barang Istimewa
Siap Pakai Luar Kota
AC Dingin
Ban 80 %
No. Panjang
Harga  Nego Hubungi M. Nurul Huda  di 
081325695275 

Jual XENIA LX 2007 Siap Pakai



Dijual Xenia LX 2007 Metalik Putih
Barang Istimewa
Siap Pakai Luar Kota
AC Dingin
Ban 80 %
No. Panjang
Harga  Nego Hubungi M. Nurul Huda  di  081325695275

THE GREEN HILTON AGREEMENT (Geneva 1963) : Why they killed JFK

Karen Hudes speaks about the tie of the Jesuits to the death of JFK because he signed the Green Hilton Agreement that would have stopped the Federal Reserve from issuing our money at interest.  This is the rundown on the agreement:
By 1961, Keynes predictions of a world monetary crisis began to become a reality. This problem was brought about by the lack of sufficient currency (especially US Dollars) in world circulation to support the rapidly expanding international commerce. The World needed US Dollars beyond the capacity of the good faith and credit of the United States Taxpayer in order to facilitate trade. It was not possible to break the Bretton Woods treaty due to the possible damage of the stable core of the world’s economy as this had the potential of leading to another major war. To compound the problem, the majority of dollars in circulation were in private banks, multinational corporations, private businesses and individual bank accounts.
In 1963 the gold that had been entrusted to the care of President Soekarno was recalled by the Nations to underpin the issuance of further US Dollars in order to further facilitate international trade. Under this Agreement, Soekarno (as the International Trustee Holder of the Gold) began the process of repositioning the gold that had earlier been entrusted to the care of the Indonesian People, back into the banking system to create a fractional backing for the US Dollar. Initially this was managed under the arbitration of the Tripartite Gold Commission in The Hague as per the decisions of the International Community through their Government representatives at the Innsbruck/Schweitze r Conference and its later revisions. Under the agreement signed between President Soekarno and President John Kennedy, was that control of these assets would cede automatically to US upon the fall from power of President Soekarno. This occurred in 1967. The potential of this agreement led to Executive Order 11110 issued July 1963, which would have provided the Department of the Treasury the power to issue United States Dollars. Within two weeks after signing the Green Hilton Agreement which would have then enabled consolidation of EO 11110. Kennedy was assassinated a few days after his signing of the Green Hilton Agreement. With the death of Kennedy, the authority granted to the Treasury was never taken up.
Soekarno was awarded a 2.5% interest in the assets by the International Community in return for his services. He willed all the documents of guarantee and obligation to his Teacher ***** ***** ******** and his heir, ** **** *** ********. To this day, these agreements stand to be honoured (which was accommodated in full under the “RESPECTING THE RIGHTS TREATY (BANGKOK) 2003). The assets were placed into the International Collateral Combined Accounts that form the Global Debt Facility.
While an apparently innocuous document to read, in it’s proper and full interpretation, The Green Hilton Agreement is one of the most profound agreements made between Presidents of any two countries within the twentieth century, and most probably, in the history of the world, particularly so as this agreement was made between a President of the United States and the Trustee of the hidden, but combined wealth of the world. These assets are not the property of the United States, but centralized assets under the authority of a centralized system, to be used as independently deemed to be for the better benefit of the World.

50 tahun Green Hilton Agreement antara Presiden Soekarno dan Presiden JF Kennedy


Tanggal 14 November 2013 genap 50 tahun usia perjanjian “keramat” antara Presiden Indonesia Soekarno dengan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy. Perjanjian dikenal dengan nama “Green Hilton Memorial Agreement.” Inti perjanjian ini bahwa Amerika Serikat mengakui adanya aset bangsa Indonesia tetapi mengabaikan pengembaliannya. Mereka sepakat gunakan pagu nilai dalam perjanjian saat itu adalah emas setara 57 ribu ton.
Nilai itu kemudian dibukukan dalam bank oleh William Vouker sebagai wakil dari negara Swiss yang saat itu juga ikut manandatangani perjanjian. Dua hari sebelumnya, tepatnya tanggal 12 November 1963, ketiga tokoh itu membukukan perjanjian tentang aset itu yang menyatakan bahwa perjanjian tersebut berlaku tahun 1965. Seminggu kemudian JFK dibunuh di Dallas AS, Bung Karno dihabisi kekuasaannya sebagai Presiden RI melalui kudate G30S PKI kurang lebih dua minggu sebelum perjanjian itu jatuh tempo.
Kini potongan penting sejarah bangsa Indonesia lenyap bagaikan ditiup badai Haiyan yang melanda wilayah Filipina sekarang. Tak ada satu pun lembaga resmi negara mengakui perjanjian itu. Baik Amerika maupun Indonesia lebih nyaman berperan kura-kura dalam perahu. Namun geliat dunia perbankan bagaikan semut menggerbuti sebongkah gula. Kalau ada tim pun yang dicoba untuk menelusuri jejak “keramat” Bung Karno ini, lebih senang dilakukan secara diam-diam siapa tau duitnya benar-benar ada. Komunitas pun bermunculan dengan mendendangkan lagu merdu kepada anak republik bahwa waktunya telah tiba bagi cairnya aset bangsa itu.
Organisasi, yayasan, dan paguyuban pun dibentuk untuk menyambut berkah yang mereka sebut “Dana Amanah.” Dengan nyanyian merdu bahwa dana itu akan dibagikan bak bantuan tunai langsung konvensasi kenaikan BBM. Banhak anggota mereka rela membayar iuran mendengar lagu merdu yang bernama “Dana Amanah.” Bahkan tak sedikit diantaranya terpaksa membuat idiom negara dalam negara karena ‘dana suci’ itu tidak akan pernah cair apabila masih ada pihak pejabat Indonesia yang korupsi. Tak hanya masyarakat Indonesia yang kemudian menjadi ‘gila’ dengan isyu ini, tetapi juga masyarakat di beberapa negara yang menjadi tempat gaulnya Soekarno.
Kondisi sekarang menjadi tidak sehat, karena banyak pihak yang mengaku bahwa dirinyalah yang diberikan mandat oleh Bung Karno. Strategi dan komunikasi transendental pun dibangun untuk meyakinkan khalayak. Bahkan mulai ada calon presiden mendatang yang ingin berperan sebagai Satrio Peningit. Peran itu tentu bermaksud berkait dengan harta ini. Sadar akan situasi ini, segeleintir pemuda bangsa Indonesia yang gelisah akan situasi tak logis ini mencoba mengurai benang sejarah yang kusut ini. Mereka mencoba mencari penggelan sejarah bangsa yang hilang ini secara ilmiah kalau pun boleh disebut demikian pada Selasa, 12 November 2013 di Kawan Bintaro, Jakarta Selatan. Semoga sukses. Salam perjuangan wahai anak bangsa. Percayalah, Tuhan tidak pernah tidur.
“The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva pada 14 November 1963 
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia. 
Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.
Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). 
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri. 
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. 
Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.
Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.
Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement” 
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika. 
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry. 
Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas. 
Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)
Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini. 
Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement. 
Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar… (bisa untuk membayar utang Indonesia dan membuat negri ini makmur dan sejahtera)?
Ya, semoga saja sobat Lintasgaul, semua milik indonesia itu kembali walau entah kapan waktunya.
BANNER KONFERENSI PERS (2)
1002023_10201958902069704_493756701_n
1422426_10201958903589742_1429238222_n
gh13-733999gh71-756278
green-hilton-memorial-agreement-signatories-1963-11-727754greenhilton1-1-of-71-729757
gh61-754376
gh51-751812gh41-749985gh21-735550gh31-748177

The Green Hilton Agreement” HARTA RAKYAT INDONESIA SIRNA OLEH RECOMMENDATIONS G20.



diagram GHMA
Foto Bung Karno(Soekarno) bersama John F Kennedy dan William Vouker, Dan sebuah ‘Diagram’ serta selembar bukti perjanjian .”The Green Hilton Memorial Agreement”. Dan masih sah berlaku hingga kini. Ini merupakan sebuah perjanjian dan karya besar bagi , Indonesia dan Amerika Syarikat. Sebuah konspirasi besar manusia di planet bumi ini.

Editor by Wilhelmina

“Considering this statement, which was written and signed in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were just obtained.”

Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Syarikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.


Ini  salah satu halaman penting dalam dokumen lengkap The Green Hilton Memorial Agreement. Ada kecocokan tarikh  penandatangannya dengan Diagram tersebut.

Banyak Observer (pemerhati) Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 tan lebih emas murni.

Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rakan terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali. Tetapi perjanjian yang ditanda-tangani  itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Uncle Sam itu mengambilnya sebagai harta pampasan Perang Dunia I dan II. Konon cerita, harta itu dibawa ke Belanda dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan Germany, maka Germany  memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam Perang Dunia keDua, Germany kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu ber-letterhead- letter Burung Garuda bertinta emas di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pemerhati  Amerika. Yang ikut serta men-sain dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Syarikat dan William Vouker yang berstem “The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soerkarno dan Soewarno berstem “Switzerland of Suisse.”  Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak menggunakan stemp Republik Indonesia. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi Kolateral(collateral or warranty) Ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa Amerika kaya kerana dijamin harta rakyat Indonesia. Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, kerana harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta rakyat Indonesia. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.

The Green Hilton Agreement 1963.
Asal Mula Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement”
Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Kerana teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.
Elders Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang “in fact” adalah musuh Amerika.
Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.
Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International
Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Syarikat John F.Kennedy (JFK). ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.
Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.
Hal yang sama terjadi juga pada bangsa China dan Philipina. Kerana itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Syarikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, diperlukan kesabaran yang tinggi, kerana bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar…
Soekarno Ditamatkan Karier Politiknya Oleh Amerika.
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karier  politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempoh The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2. Dengan dalih sebagai dalang PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa dibicarakan  seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut pertuturan  mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang rakyat Indonesia itu di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, kerana kedua orang yang menandatangani  perjanjian itu sudah tiada.

Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa status koloteral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian  sebesar 2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.
Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan. Namun kerana Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam), maka yang ditunggu adalah orang yang diberi kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang dimaksudkan adalah Satria Piningit yang kemudian disakralkan( sacred-disucikan) , utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.

April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 tan, maka selama 34 tahun hasil biaya sewanya saja sudah setera 48.577 tan emas. Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali libat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun.
Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam account  khusus itu jauh lebih besar dari itu. Sebab account  khusus itu tidak dapat tersentuh oleh Otoriti keuangan dunia manapun, termasuk pajak. Kerana nya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Jordania, Turki, termasuk beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk mencairkan account khusus ini sebelumnya.

Pihak Turki malah pernah meloby beberapa orang Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana mereka di pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling Pulau Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh rakan-rakan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.

Usaha pencairan account  khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat. Dan kini puluhan hingga ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang  tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Ada yang mengaku anak Soekarno. lebih parah lagi,  ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda. Wow.!

Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama sipulan pun. Sebab setelah 1963 itu, owner harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang Indonesia. Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia berpassport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guaranty dan lainnya.  Nilainya pun fantastik. rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 billion.

Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankan akan memberikan bank Officer khusus bagi surat berharga  berformat ini dengan cara memasang  Window Time untuk sekadar berbicara sesama Bank Officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Biasanya dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan Rooling Program atau Privcate Placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan High Yeild berkisar antara 100 s/d 600 % setahun. Uangnya hanya bisa dicairkan untuk projek kemanusiaan. Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia yang merasa nama tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Kerana memang hanya permainan banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam account  khusus itu
.

Melihat kes ini, tak heran bila banyak pemimpin  Indonesia termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, billion dollar Amerika Syarikat. Dan itulah pula berita yang banya menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada.

Kisah  sedih itu terjadi. Presiden Indonesia SBY ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Kera na Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tahu, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tandatangan  SBY dalam sebuah memorandum G20 di London itu telah diperalat oleh otoriti keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat  Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa, kerana  isi memorandum itu adalah seakan memberikan  authority kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga authority  keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihat dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia. Barangkali inilah “dosa SBY” dan dosa kita semua yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk  fahami  akan hal ini, setidaknya ada usaha  diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu. Lantas ada pertanyan ; Sebodoh itukah bangsa Indonesia?

SBY Lepas Amanat 57147 Ton Emas Bung Karno Sesuai The Green Hilton Agreement

14 November 1963 bisa dibilang tanggal keramat berkat perjanjian bersejarah antara dua presiden paling kharismatik pada jaman itu. Presiden Indonesia Soekarno - yang dikenal sebagai Ahmed Sukarno di luar negeri - sepakat tandatangani The Green Hilton Agreement dengan Presiden Amerika John F Kennedy. Dengan penuh kebanggan Sukarno menyerahkan sekitar 57.147 ton emas murni 24 karat kepada State Treasury. Itulah harta nasional dan konon titipan/amanat dari kerajaan-kerajaan Asia.
Tahun 1967 dinyatakan sah oleh pemerintah Amerika, tapi sayangnya pada 24 November 1963 Kennedy tewas dibantai dan pada 1965 Sukarno digulingkan dari istana. Presiden Johnson, penerus Kennedy, membatalkan perjanjian. Yaitu perjanjian cetak dollar dengan dukungan emas tersebut. Sejak itu nasib 57.147 ton emas amat misterius, nyangkut dalam kekuasaan The Fed (Federal Reserves) bank sentral Amerika.
Saking rahasia dan misteriusnya sampai tidak ada entri khusus dalam “wikipedia” tentang The Green Hilton Agreement. Mainstream media juga tutup mulut. Indikasi kuat wikipedia dan mainstream media tidak jujur alias alat propaganda Amerika dkk belaka.
Ada pula informasi emas tersebut disimpan di Swis karena bank Swis UBS yang jadi penampung sekaligus penengah. Namun disimpan di manapun tetap itu titipan alias amanat yang wajib kembali kepada pemilik. Sebagian kecil milik Indonesia, sebagian besar milik negara lain. Bukannya dikekepin 39 tahun terus diputar untuk keuntungan pemegang barang.
Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui “International Combined Colleteral Accounts” sebagai pasangan “Global Debt Facility”. Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu ribut.
Tercatat nama-nama terkait pencairan dana simpanan emas internasional, termasuk emas di luar amanat Bung Karno yaitu Ferdinan Marcos, adalah: Dr.Edison Damanik, Neil Keenan, Michael Meiring, Steve Scott, Joseph Daraman, Wilfredo Saurin alias Yohanes Riady. Nama-nama ini bukan jaminan pemegang amanat yang sah. Malah Wilfredo Saurin masuk blacklist penipuan sertifikat emas. Konon harta karun trilyun dollar itu telah banyak makan korban nyawa dan penipuan harta serta pemalsuan sertifikat bon emas.
Presiden SBY belakangan dikabarkan menyerahkan urusan emas tersebut kepada IMF dan World Bank sesuai saran kelompok negara G20. Kemudian Indonesia memperoleh hibah $2,8 milyar dari IMF. Nah pertanyaannya adalah: Apa benar hibah ini wujud kompromi untuk melupakan 57147 ton emas bernilai trilyun dollar?
Mungkin SBY sudah patah hati karena yakin bakal gagal menuntut dikembalikannya emas amanat Bung Karno. Mungkin kalkulasi politiknya mengatakan percuma melawan negara besar yang amat berkuasa. Mungkin kalkulasi ekonominya paham betul emas tersebut dikuasai jaringan bankir internasional aliansi kalangan pengusaha, kerajaan, agama. Maka SBY cari aman, biarlah kecipratan sedikit lumayan.
Ada pula informasi yang terdengar ganjil. Salah satu syarat pencairan emas konon adalah menunggu persetujuan Sri Paus (The Pope), petinggi Katolik di Vatikan, Roma Itali. Bila ini benar maka kian membingungkan. Apa kaitan Sri Paus dengan Bank Sentral Amerika (THE FED) dan simpanan Emas? Apakah Vatikan pemegang saham terbesar The Fed yang dikuasai swasta sejak dulu kala?
Semua misteri itu mungkin hanya Presiden SBY, Wapres Boediono, dan bekas Direktur World Bank Sri Mulyani yang mampu mengungkap. Itu pun kalau berani! Kalau berani membela rakyat Indonesia sekaligus menunaikan amanat Bung Karno 39 tahun yang silam.
***
Ragile, 5 Oktober 2012
*) sumber rujukan:
*SBY received free $2,8 billions IMF loan to forget $1 trillion gold bullion?
www.thosepeoples.com/2012/04/green-hilton-memorial-agreement.html
*OITC conflict of gold reserves by Ray C Dam on wikipedia entry:
http://en.wikipedia.org/wiki/User_talk:Executor-usa
*The green hilton treaty files:
www.bibliotecapleyades.net/sociopolitica/sociopol_globalbanking167.htm
*Proposal seminar The green hilton agreement september 2012:
http://ahmadsamantho.wordpress.com/2012/09/10/proposal-penyelenggaraan-seminar-green-hilton-agreement-gugatan-sejarah/

PEN QUR'AN PQ 15


Deskripsi Produk Pen Quran PQ-15 – Putih

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT, umat muslim wajib membaca kitab sucinya dalam rangka menjadikannya sumber pengetahuan serta pedoman hidup di dunia. Untuk itulah, Quran Pen hadir untuk membantu Anda dalam membaca serta memahami kandungan isi Al-Quran yang dapat memproteksi seluruh kehidupan umat muslim tetap pada jalurnya.

Qori Bisa Dipilih
Setiap orang tentunya memiliki selera dan rasa suka yang berbeda terhadap sesuatu, termasuk saat mendengarkan ayat-ayat Al-Quran yang sedang dibacakan. Di dalam Quran Pen Reader ini, Anda dapat memilih suara qori yang beragam seperti suara Sahih Muslim atau Sahih Muslim. Dengan begitu, kegiatan mengaji Anda pun semakin bersamangat karena kesesuaian selera Anda.

Terjemahan yang Mudah Dimengerti
Dalam menghadirkan kebutuhan pemahaman terhadap Al-Quran secara Universal, Quran ini menggunakan Bahasa Indonesia yang mudah dimengerti oleh Anda.

Beragam Unggulan yang Menarik
Untuk melengkapi Anda dengan pemakaian yang lebih komperhensif, Al-Quran Pen Reader ini telah dilengkapi beberapa kelebihan yang akan Anda dapatkan saat memilikinya. Kelengkapan charger dan head set sangat membantu untuk mengisi daya dan memberikan Anda privasi mengaji yang lebih tenang sehingga berfokus pada tiap ayat yang dibacakan. Ada juga kamus percakapan bahasa Arab, panduan haji dan umrah, Sahih Muslim, Sahih Al Bukhari, dan buku petunjuk sebagai sarana dalam mendukung Anda dalam mendapatkan pahala dari aktivitas membaca Al-Quran sekaligus memahaminya dengan sepenuh hati.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MAKELARAN BERSAMA KUDUS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger